Tahun Depan Pemko Pekanbaru akan Anggarkan BTT Rp19 Miliar

Jumat, 04 November 2022 - 17:05:36 WIB Cetak

Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai tahun depan bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp19 miliar untuk Bantuan Tidak Terduga (BTT). 

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengatakan, anggaran BTT belasan miliar itu telah dimasukan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD 2023.

"Itu (BTT) termasuk anggaran yang kita peruntukkan bagi santunan kematian warga miskin, bencana alam dan anggaran tidak terduga lainnya," ucap dia, Jumat (4/11/2022).

Pemerintah kota, sebut Masykur, sudah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang BTT dan Perwako tentang Santunan Kematian. Saat ini, kedua Perwako itu sedang dalam proses untuk segera dikirim ke Kemendagri.

"Jadi penganggaran santunan kematian kita masuk ke Perwako tentang BTT dan untuk mengatur syarat dan prosedur penyaluran santunan kematian itu diatur dalam Perwako tentang Santunan Kematian," ungkapnya. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Pekanbaru Idrus menyatakan jika untuk santunan kematian sosial bagi warga miskin akan diberikan sebesar Rp1 juta per warga. Penerimanya adalah salah satu ahli waris dari warga yang meninggal tersebut.

"Warga miskin yang berhak adalah warga yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," jelasnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau peran aktif RT/RW untuk mendata warga miskin yang ada di lingkungannya untuk diusulkan ke kelurahan untuk dimusyawarahkan.

"Nanti, hasil musyawarah kelurahan itu disampaikan ke Dinsos untuk kita serahkan ke Kementerian Sosial," jelasnya.

Idrus menjelaskan, Kementerian Sosial adalah pihak yang nantinya menentukan apakah warga tersebut harus masuk DTKS atau tidak. Jadi, Dinsos hanya memfasilitasi, agar usulan dari kelurahan sampai kepada kementerian.

"Nanti, untuk pemberian santunan kematian itu, Dinsos juga hanya memfasilitasi untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan. Kemudian mengusulkan kepada BPKAD Pekanbaru agar santunan dicairkan kepada penerima," pungkasnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+