Ranperwako Santunan Kematian Masih Tahap Konsultasi ke Kemendagri

Jumat, 04 November 2022 - 19:47:32 WIB Cetak

Kepala Dinas Sosial Pekanbaru Idrus

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini tengah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwako) tentang Santunan Kematian.

"Jadi, saat ini sedang dikonsultasikan pak Sekda, Asisten 1 dan Asisten 3 ke Kemendagri," ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus, Jumat (4/11/2022).

Setelah mendapat masukan dari Kemendari, kata dia, Ranperwako Santunan Kematian tersebut baru akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk mendapatkan persetujuan Gubernur Riau.

"Nanti setelah itu (Kemendagri) akan di kirim ke Biro Hukum Provinsi Riau," ucapnya.

Seperti diketahui, Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun menginginkan agar program pemerintah kota bisa bersentuhan secara langsung dengan warga salah satunya dengan memberikan santunan kematian.

Direncanakan, warga penerima santunan atau ahli waris akan diberikan bantuan sebesar Rp1 juta yang akan dianggarkan melalui Bantuan Tidak Tetap (BTT). Untuk BTT sendiri diusulkan sebesar Rp19 miliar.

Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, anggaran BTT belasan miliar itu telah dimasukan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD 2023.

"Itu (BTT) termasuk anggaran yang kita peruntukkan bagi santunan kematian warga miskin, bencana alam dan anggaran tidak terduga lainnya," terang dia. (rki) 



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+