Pemko Pekanbaru akan Minta Camat dan Lurah Data Anak tidak Sekolah

Rabu, 16 November 2022 - 16:21:50 WIB Cetak

Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan meminta kepada camat dan luruh bekerjasama dengan RT-RW untuk mendata anak yang tidak sekolah di lingkungan kerja masing-masing.

"Sehingga nantinya bisa diketahui by name by address anak-anak yang putus sekolah di Kota Pekanbaru," kata Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Masykur Tarmizi, Rabu (16/11/2022).

Disampaikannya, pendataan tersebut dibutuhkan untuk keperluan penyusunan perencanaan dan penganggaran penanganan anak tidak sekolah sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

Arahan itu diberikan pada rapat diseminasi penyusunan panduan perencanaan dan penganggaran penanganan anak tidak sekolah secara virtual yang diikuti perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, Senin (14/11/2022) kemarin.

"Tujuan dari kegiatan (rapat) ini untuk memberikan pemahaman kepada masing-masing pemerintah daerah untuk ke depannya melakukan perencanaan dan penganggaran terhadap anak putus sekolah," ungkapnya.

Untuk itu, sebut Masykur, maka perlu dilakukan pendataan terlebih dahulu guna mengetahui jumlah anak yang putus sekolah baik itu yang disebabkan oleh faktor ekonomi, sosial budaya, kesehatan dan faktor lainnya.

"Nantinya akan kita klasifikasikan, berapa anak yang putus sekolah, terus yang lulus tapi tidak melanjutkan pendidikan, dan yang belum pernah sekolah sama sekali," paparnya.

Di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri, lanjut dia, sebenarnya sudah memiliki data awal. Data itu bisa diakses pemerintah kabupaten/kota di portal atau website yang disiapkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).

"Data yang ada di Pusdatin ini nantinya bisa kita verifikasi. Makanya perlu diawali dengan pendataan terlebih dahulu," ucapnya.

Terkait batas waktu pendataan, dikatakan Masykur belum ada disampaikan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

"Batas waktunya kemarin tidak disebutkan, tapi secepatnyalah. Karena daerah penting menyiapkan basis data yang lebih akurat, sehingga ketika datanya sudah kita ketahui, bisa kita merencanakan dan menganggarkan untuk penanganan anak yang putus sekolah ini," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+