Di Hadapan MUI, Muflihun Tegaskan tak Ada Beri Izin ke Joker Poker

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:31:01 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun

Betuah Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, menegaskan jika ia tak pernah memberikan izin operasional tempat hiburan Joker Poker Pub & KTV di Jalan HR Soebrantas, Panam.

Hal itu disampaikannya saat silaturrahmi dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru periode 2022-2027, bertempat di rumah dinas walikota setempat di Jalan Ahmad Yani, Rabu (14/12/2022) sore.

"Hari ini saya dibully habis-habisan oleh masyarakat terkait tempat hiburan tersebut. Izin Joker Poker, untuk izin karaokenya kewenangannya Pemerintah Kota Pekanbaru. Sementara untuk Pub dan Bar, itu gawenya pemerintah provinsi," kata Muflihun di hadapan pengurus MUI.

Disampaikan Muflihun, memang untuk izin karaoke yang masuk kategori izin dengan resiko menengah ke bawah, kewenangannya ada di pemerintah kota. Akan tetapi, saat ini pengurusan izin tersebut seluruhnya sudah secara online pasca adanya Undang-undang Cipta Kerja. 

"Tidak pernah pelaku usaha karaoke itu ketemu sama walikota, ketemu sama kepala DPM-PTSP. Tapi cukup mengisi formulir via email, itu terbit (izin,red) barcodenya barcode Pekanbaru. Jadi, ini masalahnya, bukan Pekanbaru saja, tapi nasional," ungkap dia.

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun saat silaturrahmi dengan pengurus MUI setempat.

Ia mengaku, banyak kepala daerah lain yang di wilayah mereka yang tidak tahu terkait pengajuan usaha karena penerbitan izin usaha dilakukan secara online. 

"Jadi, hari ini kita sama-sama bertanggung jawab. Kita cari regulasinya, kalau saya yang mengeluarkan, saya yang memaksa keluar (izin, red) boleh saya bapak komplain. Tapi hari ini pengurusan izin karaoke itu melalui online, OSS. Ini yang perlu sama-sama kita cermati," jelasnya. 

Untuk itu, Muflihun mengimbau agar masyarakat bisa objektif dan jangan terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. 

"Saya ingin juga nanti kita koreksi ke Babussalam, kita panggil RT, RW, lurah, camat, ada tidak pj walikota kepala daerah mengeluarkan izin. Atau berkomunikasi dengan pemilik karaoke, tapi karena regulasi saat ini, izin secara otomatis keluar," ujarnya.

Ia kembali menegaskan, pemerintah kota hanya bisa sebatas mengeluarkan izin untuk operasional tempat karaoke. Namun ketika beralih fungsi menjadi Pub, maka kewenangan izin ada pada pemerintah provinsi.

"Alhamdulillah, bapak gubernur juga sudah bersurat resmi kepada pusat untuk menghentikan pengajuan izin tersebut," pungkasnya.

Seperti diketahui, keberadaan tempat hiburan Joker Poker Pub & KTV di Jalan HR Soebrantas, Panam, menuai penolakan dari warga tempatan dan juga organisasi masyarakat.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+