Tolak Gratifikasi, Pemko Pekanbaru Minta Pimpinan OPD Buat Surat Pernyataan

Kamis, 29 Desember 2022 - 15:33:55 WIB Cetak

Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

Betuah Pekanbaru - Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, diminta membuat surat pernyataan untuk menolak gratifikasi.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebutkan, hal itu sesuai dengan surat Pemberitahuan Gratifikasi yang telah disampaikan ke seluruh pimpinan OPD.

"Surat pemberitahuan ini dalam rangka untuk meningkatkan budaya kerja yang berintegritas, bersih dan melayani, serta untuk melengkapi rencana aksi Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) 2022," ucapnya, Kamis (29/12/2022).

Dikatakan Indra, ada tiga poin dalam surat Pemberitahuan Gratifikasi bernomor 800/BKPSDM-PKAP/2763/2022 tertanggal 28 Desember 2022 itu.

Pertama, kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk senantiasa mendukung, mematuhi dan menegakkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, agar tidak menerima maupun meminta hadiah atau gratifikasi dalam bentuk dan kesempatan apapun, baik atas nama pribadi maupun instansi.

Kedua, agar seluruh kepala perangkat daerah untuk membuat surat pernyataan yang diserahkan ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) sesuai waktu yang ditentukan.

Ketiga, bagi yang mendapatkan permintaan dalam segala bentuk untuk memberikan gratifikasi, agar dapat melaporkannya melalui media sarana pelaporan.

"Kepada seluruh pimpinan OPD kita minta untuk melaksanakan surat pemberitahuan yang telah diterbitkan," tutup Indra.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+