Dishub Pekanbaru Tes Urine THL, Positif Narkoba akan Dipecat

Kamis, 29 Desember 2022 - 20:36:37 WIB Cetak

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso saat meninjau pemeriksaan urine THL.

Betuah Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, mulai melakukan pemeriksaan urine terhadap Tenaga Harian Lepas (THL), Kamis (29/12/2022).

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso menyebutkan, tes urine sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak kerja untuk tahun 2023 itu akan diikuti sebanyak 463 THL.

"Tadi yang dites urine baru 50 persen, sekitar 200 orang lah. Jadi besok dilanjutkan lagi," ujarnya.

Dalam pemeriksaan urine ini, Dishub bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat. Nantinya, bagi THL yang positif mengkonsumsi narkoba akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan berlaku.

"Nanti hasilnya akan direport oleh pihak BNN kepada kita. Kalau sampai positif, akan dievaluasi hingga pemutusan kontrak," tegasnya.

Menurut Yuliarso, sanksi diperlukan mengingat para THL tersebut bertugas membawa uniform dan membawa wajah Dishub Pekanbaru. 

"Jadi apabila nanti terindikasi atau ada pemakai aktif atau hasilnya positif narkoba, tentu kita tak mau tercoreng institusi ini hanya gara-gara oknum dari anggota kita yang menggunakan narkoba," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+