Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Reklame Insidentil di Tiga Ruas Jalan

Selasa, 14 Februari 2023 - 15:24:35 WIB Cetak

Personel Satpol PP Kota Pekanbaru saat menertibkan reklame insidentil di salah satu ruas jalan, Selasa (14/2/2023).

Betuah Pekanbaru - Satuah Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, melakukan penertiban terhadap reklame insidentil di sepanjang Jalan A Yani, Jalan Riau dan Jalan Durian, Selasa (14/2/2023).

"Ada puluhan yang kita tertibkan. Penertiban dilakukan karena sudah habis masa tayang atau kedaluwarsa dan juga yang dipasang tidak pada tempatnya," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.

Disampaikan Bang Zoel, sapaan akrabnya, penertiban yang dilakukan pihaknya merupakan tindaklanjut dari arahan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun yang menginginkan wajah Kota Bertuah bisa lebih tertib.

"Ini sesuai dengan semboyan Bertuah yakni Bersih, Tertib, Aman dan Harmonis. Makanya kita terus melakukan patroli dan penertiban secara bertahap," ujarnya.

"Sebenarnya ini (penertiban) juga pesan yang ingin kita sampaikan kepada penyelenggara reklame di Pekanbaru agar mengikuti ketentuan atau aturan berlaku," ulas Zoel.

Terkait pemasangan reklame insidentil sendiri, disebutkannya tidak bisa didirikan di sembarang tempat seperti di jalur hijau dan trotoar jalan.

"Kecuali mendapat izin dari walikota. Itupun izinnya ada batas waktunya. Setelah izin habis, penyelenggara harus menertibkan sendiri," pungkasnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+