Lima Dirujuk ke RS, Diskes Pekanbaru Sudah Tangani 16 Kasus di Kurma Manis

Selasa, 07 Maret 2023 - 14:35:42 WIB Cetak

Kepala Diskes Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih

Betuah Pekanbaru - Sejak dioperasikan mulai 30 Januari lalu, hingga 3 Maret 2023 layanan kesehatan 24 jam melalui program Kunjungan Rumah Masyarakat Hidup Sehat (Kurma Manis) sudah menangani sebanyak 16 laporan atau kasus.

"Dari 16 kasus yang sudah dilayani, itu ada yang dirujuk ke rumah sakit dan ada yang dilayani di rumah karena tidak bisa ke fasilitas kesehatan," kata Kepala Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih, Selasa (7/3/2023).

"Jadi bagi warga yang sakit dan memang tidak bisa ke fasilitas kesehatan, maka tim Kurma Manis melayani di rumah. Tim melakukan pemeriksaan dan pemberian obat," ulasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Fira Septiyanti menambahkan, 16 kasus yang ditangani dalam program Kurma Manis itu terdiri dari berbagai penyakit seperti ODGJ, luka karena senjata tajam dan stroke.

"Kemudian ada juga yang sudah sakit lama di rumah, ada juga yang hamil. Dari 16 kasus tersebut, untuk yang dirujuk ke rumah sakit ada lima kasus dan sisanya pelayanan di rumah," ungkap dia.

Khusus untuk kasus yang dirujuk ke rumah sakit, disampaikan Fira Septiyanti memang mengalami sedikit kendala terutama bagi warga yang tidak memiliki asuransi kesehatan.

"Kalau tidak punya itu (asuransi) memang salah satu kendala kita saat dirujuk ke rumah sakit. Masalahnya saat dilayani di rumah sakit, mereka kan tidak ada jaminan biaya perawatan di rumah sakit," ujarnya.

"Tapi kalau dia warga Pekanbaru, itu masih bisa. Karena ada dua rumah sakit yang kita siapkan untuk melayani masyarakat Pekanbaru yang tidak mampu dan tidak punya jaminan kesehatan," ulas Fira Septiyanti.

Kedua rumah sakit tersebut di antaranya RSD Madani dan Rumah Sakit Lancang Kuning. Di Lancang Kuning, pihak rumah sakit siap memberikan pelayanan dengan biaya ditanggung melalui dompet dhuafa.

"Kalau Rumah Sakit Madani ada bantuan dari Baznas (Badan Amil Zakat Nasional). Syaratnya tidak mampu dan layak menerima bantuan. Tapi harus punya KTP Pekanbaru," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+