Pemko Pekanbaru Ingatkan Pejabat tak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

Kamis, 30 Maret 2023 - 13:15:10 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

Betuah Pekanbaru   - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengingakan kepada para pejabat mulai dari pimpinan OPD hingga eselon IV agar tidak melaksanakan dinas luar selama proses pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebutkan, pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2022 oleh BPK akan berlangsung hingga 30 hari ke depan.

Selama proses pemeriksaan sendiri, kata dia, BPK akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan pendahuluan dan dilanjutkan peninjauan langsung untuk dokumen yang dibutuhkan.

Dalam peninjauan langsung, tim BPK juga butuh konfirmasi dari pejabat di masing-masing OPD bersangkutan.

"Karena itu, saya mengimbau kepada seluruh kepala OPD, kepala bidang dan kepala seksi agar menunda DL (dinas luar). Supaya, kita sama-sama menunggu dan memberikan data-data kepada tim BPK," ujarnya, Kamis (30/3/2023).

Pj Walikota) Pekanbaru Muflihun, lanjut Indra, berharap penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah kota bisa terus dipertahankan.

"Untuk itu diharapkan kerjasama dari semua pejabat agar bisa memberikan keterangan dari laporan (keuangan) yang sudah dibuat," tutupnya. (abd) 



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+