Uji Pelayanan Publik, Pemko Pekanbaru Tunjuk 4 OPD dan 2 Puskesmas jadi Sampel

Rabu, 07 Juni 2023 - 22:15:18 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, saat memimpin rapat Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Rabu (7/6/2023).

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menunjuk 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) sebagai sampel dalam uji pelayanan publik.

Keempat OPD tersebut di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan.

Sementara dua puskesmas yang diuji yakni Puskesmas Sail dan Puskesmas Tenayan Raya.

"Kita akan membentuk tim persiapan penilaian pelayanan publik ini. Ketuanya mungkin AS III (asisten tiga) dan penanggung jawabnya sekda," ucap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, usai memimpin rapat Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang berlangsung di ruang rapat lantai 4 gedung utama komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Rabu (7/6/2023).

Jelang dilakukan penilaian, kata dia, 4 OPD dan 2 puskesmas bersangkutan diminta mempersiapkan diri.

"Minimalnya mereka tau tugas pokoknya, apa pelayanan yang diberikan, batas waktu berapa lama, kalau ada kesalahan administrasi, pengaduan masyarakat, bagaimana cara menanganinya. Semua itu ada aturannya," ujar dia

"Makanya tadi mereka diperintahkan menyiapkan diri, menyesuaikan dengan aturan-aturan berlaku. Kemudian untuk petugas penerima pengaduan masyarakat, jangan diganti-ganti terus orangnya, supaya berkesinambungan," ulas Indra.

Ia menyampaikan, uji pelayanan publik di 4 OPD dan 2 puskesmas itu sebagai bentuk persiapan Pemko Pekanbaru jelang penilaian pelayanan publik tingkat kabupaten/kota di tanah air tahun 2023.

"Jadi seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota, itu dinilai pelayanan publiknya," ungkap dia.

Menurut Indra, persiapan tetap diperlukan meskipun dari evaluasi yang dilakukan dan hasil coaching clinic dengan Ombudsman Riau, pelayanan publik Kota Pekanbaru tahun 2022 dan 2023 ini sudah tergolong baik.

Baik itu dari segi kompetensi, maupun pemberian layanan, pada intinya pelayanan publik kita sudah baik. Namun masih ada beberapa perbaikan seperti bagaimana kita mengelola pengaduan masyarakat, terus batas waktunya kapan, gimana penyelesaiannya dan lain-lain," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+