Inspektorat Pekanbaru Dapati Pelanggaran Pengelolaan Keuangan di RSD Madani

Rabu, 26 Juli 2023 - 22:37:36 WIB Cetak

Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang

Betuah Pekanbaru - Inspektorat Kota Pekanbaru mengaku mendapati pelanggaran pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Salah satunya terkait pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) para dokter.

Persoalan itu ditemukan dalam audit yang dilakukan Inspektorat, pasca terjadinya kisruh internal antara Direktur RSD Madani Arnaldo Eka Putra dengan puluhan dokter spesialis.

"Dari hasil penelusuran didapatkan keterangan bahwa ternyata tentang proses pembayaran jasa pelayanan, yang seharusnya diterima itu ditemukan permasalahan," kata Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Rabu (26/7/2023).

Ia menyampaikan, sesuai ketentuan yang berlaku seharusnya manajemen RSD Madani hanya bisa memberi jasa pelayanan sebesar 40 persen dari pendapatan dan itu pun harus diatur melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru.

"Pendapatannya itu ditentukan dulu. Kemudian penilaian 40 persen itu harus ada regulasi yang mengatur," jelasnya.

Sementara, terang dia, hingga kini belum ada SK maupun Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru yang mengatur tentang persoalan tersebut.

"Untuk itu kita akan membuat laporan dan kesimpulan dan rekomendasi kepada Walikota Pekanbaru terhadap persoalan tersebut. Laporan masih kita buat, masih kita susun," ujarnya.

Jika laporan telah rampung dan dikirim ke Pj walikota, maka Iwan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pimpinan terkait ada atau tidaknya sanksi yang diberikan.

"Tim kita kan tidak dari Inspektorat saja, ada dari dinas kesehatan juga. Nanti pak wali lah yang ambil sikap," pungkasnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+