Sekdako Pekanbaru Pastikan Lahan KIT yang Telah Dipatok Aset Pemko

Selasa, 01 Agustus 2023 - 22:03:29 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

Betuah Pekanbaru - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, memastikan lahan di Kawasan Industri Tenayan (KIT) yang telah dipasang patok merupakan aset milik pemerintah kota setempat.

Sebab dalam pemasangan patok tanah tersebut, pemerintah kota telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru.

"Jadi, pasti patok-patok itu dipasang berdasarkan peta, situasi dari BPN. Nah itu biasanya dikoordinasikan oleh Dinas Pertanahan dengan BPN," ucapnya, Selasa (1/8/2023).

Namun demikian, bagi warga yang merasa memiliki lahan di kawasan KIT yang telah dipasang patok, mereka dipersilahkan menggungat ke pengadilan.

"Kalau memang misalnya ada masyarakat yang merasa di situ ada haknya, dia silahkan menggugat saja ke pengadilan," ujar Indra.

Pemko Pekanbaru, lanjut dia, nanti bakal mematuhi apa yang menjadi keputusan pengadilan.

"Biar nanti pengadilan yang memutuskan, apakah dia (warga yang menggungat) akan kita bayar ulang (jika menang di pengadilan), atau tanah itu benar-benar milik kita (Pemko Pekanbaru)," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+