PPKM Sudah Dicabut, Warga Pekanbaru Tetap Dihimbau Patuhi Prokes

Ahad, 08 Januari 2023 - 23:29:15 WIB Cetak

Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tetap menghimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

Himbauan itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, menyikapi pencabutan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat di akhir Desember 2022 lalu.

"Jadi kita harus tetap menerapkan prokes. Karena hanya PPKM saja yang dicabut, status darurat Covid-19 belum dicabut pusat," ucapnya, Minggu (8/1/2023).

Untuk mengawasi penerapan prokes tersebut, kata Indra, pemerintah kota melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 akan terus melakukan pengawasan di lapangan.

Sebab, lanjut dia, pemerintah daerah sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) masih tetap diminta membatasi keramaian.

"Satgas covid diminta tetap ada untuk melakukan pemantauan, evaluasi, dan sosialisasi terkait Covid-19. Satgas Covid-19 juga harus melaporkan perkembangan situasi," ujarnya.

Menurut Indra, penerapan prokes memang masih dibutuhkan lantaran hingga kini masih ada warga yang terpapar Covid-19.

"Makanya, warga diimbau harus tetap waspada. Karena, pasien Covid-19 masih ada meski sedikit sekali sekitar tiga orang. Pasien itu hanya menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah," tutupnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menghentikan penerapan PPKM mulai Jumat (30/12/2022) kemarin.

Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+