Pandemi Berakhir, Pemko Pekanbaru Tetap Fungsikan Satgas Covid

Selasa, 08 Agustus 2023 - 21:23:06 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan tetap memfungsikan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 seiring pencabutan status pandemi oleh Pemerintah Pusat.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebutkan, saat ini keberadaan Satgas Covid masih dibutuhkan khususnya untuk melalukan tindakan preventif seperti mengajak dan menghimhau warga agar tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

"Jadi tugasnya (satgas) lebih kepada tindakan preventif, misalnya membudayakan hidup sehat. Bagaimana hidup sehat, bagaimana cuci tangan, disarankan pakai masker dan lain-lain, itu tetap," ujarnya, Selasa (8/8/2023).

Menurut Indra, tindakan preventif masih perlu sehingga covid yang kini telah endemik tidak kembali mewabah seperti beberapa tahun terakhir.

"Untuk itu, kita himbau warga agar tetap menerapkan pola hidup bersih. Sehingga kesehatan warga bisa terjaga," tutupnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat secara resmi telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Covid-19.

Peraturan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo tertanggal 4 Agustus 2023 tersebut diterbitkan sejalan dengan status pandemi Covid-19 yang telah dinyatakan berakhir dan status faktual Covid-19 telah berubah menjadi penyakit endemi di Indonesia.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+