Hapus Aset MPP Terbakar, DPM-PTSP Tunggu Persetujuan Pj Walikota Pekanbaru

Kamis, 10 Agustus 2023 - 23:30:04 WIB Cetak

Kepala DPMPTSP Pekanbaru Akmal Khairi

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini mulai memproses penghapusan aset gedung utama Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terbakar beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru Akmal Khairi menyebutkan, penghapusan aset dilakukan seiring telah keluarnya hasil penyelidikan polisi terkait penyebab kebakaran MPP tersebut.

Yang mana dari hasil penyilidikan, gedung utama MPP di Jalan Jenderal Sudirman itu mengalami kebakaran hebat akibat korsleting atau arus pendek listrik.

"Kalau proses penyelidikan terhadap kebakaran gedung MPP Pekanbaru sudah tuntas. Nah, sekarang ini tahap penghapusan aset gedung utama yang terbakar," ungkapnya, Kamis (10/8/2023).

Sebagai pengelola MPP, kata dia, pihaknya telah mengajukan dokumen penghapusan aset MPP itu ke Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru.

"Kita tinggal menanti persetujuan saja dari pak wali (Pj walikota), kan sekarang dokumennya sudah di sekretariat," ungkap Akmal.

Setelah mendapat persetujuan Pj walikota, terang dia, sisa bangunan MPP akan segera dirobohkan. Ada wacana di lokasi itu akan dibangun alun-alun atau dibangun ulang MPP.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+