Tim Yustisi Pekanbaru Sudah Terima Laporan 62 TPS Sampah Ilegal

Rabu, 30 Agustus 2023 - 22:11:54 WIB Cetak

Zulfahmi Adrian

Betuah Pekanbaru - Tim Satuan Tugas Terpadu atau Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini sudah menerima laporan 62 Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah ilegal yang tersebar di 15 kecamatan.

"Dari laporan DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan), jumlah TPS ilegal menjadi 62 titik. Ada penambahan 45 titik dari laporan awal yang hanya 17 titik," kata Koordinator Tim Yustisi Bidang Penindakan Zulfahmi Adrian, Rabu (30/8/2023).

Ia menyampaikan, 62 titik TPS sampah ilegal itu diterima DLHK berdasarkan laporan pihak kecamatan. Diperkirakan, jumlah TPS ilegal tersebut akan bertambah.

"Kemungkinan ada (penambahan dari 62 titik), tapi sepertinya tak banyak lagi," ucap Zulfahmi, yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru itu.

Untuk mengatasi persoalan tumpukan sampah yang salah satunya dipicu akibat banyaknya TPS ilegal, lanjut dia, Tim Yustisi bersama DLHK langsung melakukan penertiban di lapangan dengan menutup dan menimbun TPS sampah ilegal.

"Hari ini ada sekitar lima titik TPS sampah ilegal yang ditutup di Kecamatan Pekanbaru Kota. Harapannya kalau sudah ditutup, masyarakat tidak akan membuang sampah di lokasi itu lagi," ujarnya.

Jelang proses penutupan dan penimbunan selesai, lanjut Bang Zoel, sapaan akrabnya, personel Satpol PP setempat telah diturunkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap warga yang masih membuang sampah di TPS ilegal.

"Ada 100 personel yang kita turunkan untuk menjaga TPS ilegal dan menindak warga yang membuang sampah sembarangan. Selama kita melakukan pengawasan dalam beberapa hari ini, memang masih ditemukan adanya masyarakat yang membuang sampah tidak tepat waktu dan tidak pada tempatnya," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+