Target Rp16 Miliar, Dishub Pekanbaru Sudah Kumpulkan Rp9 Miliar dari Parkir

Senin, 04 September 2023 - 14:24:02 WIB Cetak

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso

Betuah Pekanbaru - Terhitung sejak awal Januari hingga akhir Agustus 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sudah mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir tepi jalan umum sebesar Rp9,08 miliar.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022 lalu, PAD parkir tahun ini jauh mengalami peningkatan. Yang mana sepanjang 2022, pendapatan dari pengelolaan parkir hanya Rp9 miliar lebih.

"Sementara tahun ini, dari Januari sampai Agustus kita sudah mengumpulkan Rp9,08 miliar," ucap Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Senin (4/9/2023).

Saat ini, kata dia, pihaknya melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran terus berupaya meningkatkan pendapatan sehingga bisa mencapai target Rp16 miliar.

"Kami berupaya mengejar target yang ada," ujarnya.

Sementara itu terkait gugatan warga terhadap sistem dan tarif parkir, Yuliarso mengatakan jika hal itu biasa-biasa saja dan akan menjadi pertimbangan bagi pihaknya dalam mengevaluasi sistem perparkiran.

Yang jelas, lanjut dia, pengelolaan parkir tepi jalan umum oleh pihaknya telah sesuai regulasi atau aturan berlaku. Di mana tarif parkir sebesar Rp2 ribu untuk roda dua dan Rp3 ribu roda empat diatur dalam Peratu­ran Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 41 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Pe­ratu­ran Wali Kota Pekanbaru Nomor 148 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Parkir pada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah.

Perwako di atas merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, serta Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD.

"Jadi, pengelolaan (parkir) saat ini sudah mengacu regulasi yang ada. Regulasi ini diatur oleh Kemendagri, karena pengelolaan kita sistem BLUD," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+