Personel Satlantas dan Dishub Kota Pekanbaru saat mengawasi pemasangan pita penggaduh di salah satu lokasi balap liar.
Betuah Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Satlantas Polresta setempat, melakukan pemasangan marka pita penggaduh di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat balap liar.
Titik-titik yang dipasang pita penggaduh itu di antaranya di belakang Pos Gurindam 1 dan U-Turn depan kantor Bulog. Kemudian satu lagi di pasang di jalan Diponegoro tepatnya di depan Hotel Arya Duta.
Pemasangan marka pita penggaduh di sejumlah titik ini untuk mengantisipasi aksi balap liar," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (12/10/2023).
Dengan adanya pita penggaduh, diharapkan aksi balap liar tidak terjadi lagi karena membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Kita bersama forum lalulintas Pekanbaru berkomitmen untuk memberantas aksi balap liar," ujar Yuliarso.
Sementara itu Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menjelaskan, pemasangan marka pita penggaduh dilakukan karena ruas jalan tersebut kerap digunakan untuk aksi balapan liar.
"Kita memasang marka pita penggaduh di lokasi tersebut karena sering dijadikan tempat aksi balapan liar," terang Kompol Gitta.
Penempatan marka pita penggaduh bertujuan untuk mendorong pengendara yang melintas agar mengurangi kecepatan mereka.
"Fungsi marka pita ini mirip dengan pita kejut atau polisi tidur, dengan harapan dapat mengurangi aksi balapan liar di ruas jalan tersebut," pungkasnya.***