Ketua DPRD Pekanbaru Gelar Penyebar Luasan Perda di Kelurahan Mentangor

Senin, 18 September 2023 - 11:36:17 WIB Cetak

Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi, saat sosialisasi penyebar luasan perda di Kelurahan Mentangor, Kulim.

Betuah Pekanbaru - Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST, melaksanakan sosialisasi penyebar luasan peraturan daerah (perda) kepada warga di Jalan Kenanga RT 01/RW 02, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim, Sabtu (16/9/2023).

Didampingi mantan Wakil Walikota Ayat Cahyadi, Sabarudi melaksanakan sosialisasi perda ini dengan sangat khidmat. Adapun perda yang disebarluaskan yakni Perda No 3 Tahun 2023 mengenai penyelenggara kesejahteraan sosial.

Adapun Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.

Penyelengggaraan Kesejahteraan Sosial didaerah bertujuan meningkatkan taraf kesejahteraan sosial, kualitas dan kelangsungan hidup. Memulihkan fungsi sosial. Meningkatkan ketahanan sosial masyarakat.

"Tujuan perda ini agar dapat meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteran sosial secara melembaga dan berkelanjutan,"jelas Sabarudi.

Dirinya berharap dengan adanya kegiatan penyebarluasan peraturan daerah masyarakat dapat lebih mengerti dan memahami. (Galeri)



Tulis Komentar +
Berita Terkait+