Sepakat Jalin Kerjasama Ulang

Pemerintah Pusat akan Bantu Pemko Pekanbaru Tangani Banjir

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:07:17 WIB Cetak

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah.

Betuah Pekanbaru- Pemerintah Pusat melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) Wilayah III, di 2024 mendatang akan membantu menangani persoalan banjir di Kota Pekanbaru.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan BWSS sepakat menjalin ulang kerjasama dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebutkan, kerjasama dengan BWSS sendiri sudah pernah terjalin pada 2021 hingga 2022 lalu.

"Makanya kita dan BWSS akan mengulang MoU baru untuk tahun 2024," ungkapnya, Kamis (14/12/2023).

Disampaikan Edu, sapaan akrabnya, kerjasama yang akan dijalankan di 2024 mendatang merupakan bentuk komitmen BWSS dalam membantu Pemko Pekanbaru menyelesaikan persoalan banjir.

Komitmen itu, lanjut dia, disampaikan secara langsung oleh Kepala BWSS Wilayah III di Riau saat rapat koordinasi pengendalian banjir yang dipimpin Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (13/12/2023).

"Jadi komitmen kepala balai (BWSS) jelas, membantu Pemko Pekanbaru untuk penanganan banjir. Makanya kita akan mengulang MoU baru," ucapnya.

Dikatakan Edu, kerjasama penanganan banjir diperlukan lantaran banyak pihak yang juga memiliki kewenganan penanganan banjir di Kota Pekanbaru seperti Pemerintah Pusat melalui BWSS dan Pemerintah Provinsi Riau.

Untuk BWSS sendiri, ada 13 titik persoalan banjir sesuai masterplan pengendalian banjir Pekanbaru yang menjadi kewenangan mereka untuk menyelesaikan. Sebagian besar kewenangan BWSS itu melakukan normalisasi di aliran sungai.

"Jadi permasalahan ini (banjir) bukan tangggung jawab pemerintah kota sendiri, tapi juga ada kewenangan pusat dan provinsi. Karena itu, tahun depan BWSS berkomitmen kembali membantu normalisasi Sungai Sail," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+