Demo Warga Tuntut Kebun Kemitraan

Warga Okura dan Siak Beri Waktu 1×24 Jam Kepada PT. SIR

Kamis, 14 Desember 2023 - 16:31:53 WIB Cetak

Heri Ismanto, Ketua AMA Melayu Riau saat demo di kebun PT. SIR.

Betuah Pekanbaru- Aksi damai ribuan warga dari Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru bersama warga Tualang dan Maredan Barat di lokasi perkebunan kelapa sawit PT. Surya Intisari Raya (SIR), berlangsung dalam pengawalan ketat aparat keamanan, Kamis (14/12/2023).

Dalam aksi itu, warga tiga wilayah benar-benar bersemangat menyampaikan tuntutan sebagai hak warga tempatan berupa 20% kebun plasma PT. SIR, sebagaimana diatur dalam Undang Undang dan Peraturan Pemerintah lainnya.

Heri Ismanto, Ketua Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau, yang merupakan perwakilan masyarakat Okura, Tualang dan Maredan Barat, menegaskan memberi waktu 1x24 jam kepada PT. SIR untuk memberikan jawaban atas tuntutan warga berupa 20% kebun plasma dari luas HGU yang dimiliki.

"Hari ini kami dari Aliansi Masyarakat Adat Melayu Riau mendampingi masyarakat dari Okura, Tualang dan Maredan Barat untuk melakukan aksi bersama-sama di kebun PT. SIR," kata Heri Ismanto.

Kata Heri, yang dilakukan hari ini adalah melakukan tuntutan hak, atas dasar Undang Undang Nomor 39 tahun 2014 dan Permentan Nomor 18 tahun 2021, tentang hak kemitraan dari masyarakat tempatan.

"Hak itu wajib ditunaikan," tegas Heri.

Dikatakan, mengapa hari ini harus melakukan aksi unjuk rasa? Karena perintah Undang Undang dan peraturan lainnya tersebut belum ditunaikan.

Adapun beberapa fakta yang ditelaah oleh AMA Riau, adalah kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan pihak perusahaan seperti perihal-perihal atau perlakuan yang diduga kuat dimanipulasi dan data fiktif untuk membohongi atau menghilangkan hak masyarakat untuk mendapatkan hak 20% dari PT. SIR.

"Salah satu data yang kuat yang kami temukan adalah data perjanjian perusahaan bersama oknum dengan pihak koperasi. Disitu nyata-nyata, hanya segelintir orang dilibatkan disitu dan nilainya tidak sesuai dengan 20% hak kemitraan sesuai yang diperintahkan oleh Undang Undang," tutur Heri dalam rekaman video yang dikirimkan kepada AmiraRiau.com.

Seharusnya, kata Heri, Kelurahan Okura itu mendapatkan 720 hektare kebun kemitraan dari luas HGU PT. SIR seluas 3.608 hektare.

"Tapi itu tidak dilakukan. Justeru hanya bantuan secuil dan diklaim dan segelintir nama orang. Bahkan ada nama yang tidak ber KTP Okura, tapi dilampirkan sebagai penerima sebagai mitra. Ini jelas manipulasi, dan kami sudah melakukan sanggahan kepada Kementerian ATR/BPN dan sudah ada balasan untuk evaluasi ulang terhadap proses perpanjangan HGU PT SIR," tutur Heri yang didampingi Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Okura (APPMO), Deni Afrialdi dan Sekretaris Danang Sufrianda, serta tokoh masyarakat lainnya.

Dan hari ini, kami tunjukan di depan perusahaan bahwa inilah bukti pembohongan publik yang dilakukan.

"Kami juga berharap tidak ada lagi kongkalingkong atau bermain di bawah meja. Perusahaan jangan main-main. Kami tidak akan tinggal diam, masyarakat juga tidak diam dan akan terus melakukan perlawanan sampai kapanpun dan kami akan hadang perpanjangan HGU, dan kami akan kampanye bahwa ini juga sebagai bentuk pelanggaran internasional tentang HAM, karena banyaknya kerugian yang dialami masyarakat serta pembunuhan masa depan terhadap masyarakat kita," tuturnya.

Kecewa

Sekretaris Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Okura (APPMO), Danang Sufrianda, mengaku agak kecewa karena PT. SIR hanya diwakili oleh Humas, sementara dari warga dalam formasi lengkap, yaitu Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau, APPMO serta dari masyarakat Tualang serta Maredan Barat, Siak.

"Kita agak kecewa karena PT. SIR hanya diwakili oleh Humas, namun intinya kita telah menyampaikan tuntutan masyarakat kepada pihak perusahaan yang selama ini telah dengan nyaman berusaha namun tanpa kepedulian dengan kondisi masyarakat tempatan di sekitarnya," tutur Danang usai aksi damai.

Menurut Danang, apabila sampai waktu yang telah ditentukan PT. SIR tidak kunjung memberi jawaban atas tuntutan masyarakat, maka akan dilakukan aksi-aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.

Hal yang sama juga disampaikan Tokoh Masyarakat Kelurahan Tebing Tinggi Okura, yang juga merupakan Ketua RW 05, Jonhor Amin.

Menurut Jonhor, yang didampingi Yung Norman dan M. Nafi, aksi ini murni dilakukan oleh masyarakat untuk memperjuangkan haknya terhadap PT. SIR.

"Telah lama warga memendam rasa sungkan dan menunggu itikad baik dari PT. SIR untuk memberikan hak warga tempatan atas 20% kebun plasma. setelah aksi ini, kita tunggu apa jawaban dari PT. SIR. Semoga masing-masing pihak menyadari apa hak dan kewajibannya," tutur Jonhor.

Humas PT. SIR, sudah diupayakan untuk dikonfirmasi, namun lagi-lagi tidak ada jawaban.***

 



Baca Juga Topik #peristiwa+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+
Daerah

H. Syahrul Bantu Korban Banjir di Pelalawan

Kamis, 18 Januari 2024
Daerah

Sah! Ini Nama 232 PPK se Kabupaten Kampar

Kamis, 16 Mei 2024
Daerah

Lahan di Kawasan Stanum Bangkinang Terbakar

Rabu, 26 Februari 2020