Ketua DPRD Pekanbaru Sabarudi Laksanakan Penyebarluasan Perda di Mentangor

Kamis, 04 Januari 2024 - 10:21:09 WIB Cetak

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi, saat kegiatan penyebarluasan perda di Mentangor.

Betuah Pekanbaru - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi, melaksanakan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah (perda) di daerah pemilihan atau dapilnya.

Kegiatan itu dipusatkan di Lapangan Forkes Jalan Bukit Pasir, RT 2/RW 3, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim, pada 14 November 2023.

Adapun Perda yang disosialisasikan yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan UMKM.

Tentu saja perda itu menjadi angin segar bagi masyarakat Program Keluarga Harapan (PKH) maupun masyarakat yang menggeluti bidang UMKM. 

Adapun prinsip pemberdayaan umkm ini penumbuhan kemandirian, kebersamaan dan kewirausahaan UMKM untuk bekarya dengan prakarsa sendiri.

"Tujuan pemberdayaan UMKM ini sendiri guna meningkatkan partisipasi masyarakat, perguruan tinggi dan usaha besar untuk menumbuh kembangkan UMKM," terang Sabarudi.

Tentu saja kegiatan penyebarluasan perda ini dilaksanakan agar masyarakat mengetahui adanya payung hukum terkait pemberdayaan UMKM. (galeri)



Tulis Komentar +
Berita Terkait+