Tengku Azwendi Minta Pemko Pekanbaru Koordinasi dengan PT BRS Selesaikan Tumpukan Sampah

Rabu, 03 Januari 2024 - 17:01:43 WIB Cetak

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri

Betuah Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE MM, meminta pemerintah kota (pemko) setempat untuk terus berkoordinasi dengan PT Bina Riau Sejahtera (BRS) untuk menyelesaikan tumpukan sampah.

Pasalnya, sejak bertugas mengangkut sampah di zona satu dan zona dua terhitung 1 Januari 2024, PT BRS dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugasnya.

"Saya kira, ini harus menjadi catatan di awal tahun. Karena kondisinya per tanggal 1 Januari 2024, seharusnya pengangkutan sampah sudah bisa efektif. Tapi sekarang kondisinya bukan hanya di jalan protokol saja, tapi di lingkungan-lingkungan warga sudah banyak menumpuk," ucapnya, Rabu (3/1/2024).

DLHK Pekanbaru menempatkan petugas di titik-titik rawan tempat pembuangan sampah sembarangan. (dok/dlhk)

Untuk itu, politisi Demokrat ini pun mempertanyakan kesiapan dari PT BRS yang menjadi pemenang lelang jasa angkutan sampah Pekanbaru tahun 2024.

"Sebenarnya pihak ketiga pemenang lelang angkutan sampah ini sudah siap atau belum? Seandainya sudah siap, kenapa (pengangkutan) sampah itu masih terkendala," ujarnya.

Menindaklanjuti itu, Azwendi menyatakan akan meneruskan persoalan tersebutke Komisi IV yang membidangi soal persampahan.

Salah satu tumpukan sampah yang masih ditemukan di Kota Pekanbaru pada awal Januari 2024. (foto/int)

Nantinya, terang dia, DPRD melalui Komisi IV bisa memanggil DLHK Kota Pekanbaru dan PT BRS terkait rencana kerja, tata cara kerja, serta pola kerja dalam pengangkutan sampah di tahun 2024. 

"Dengan adanya persoalan sampah ini dan evaluasi dengan pihak ketiga yang sebelum-sebelumnya itu mestinya ada perubahan yang lebih siginifikan. Umpamanya tidak ada, ini harus menjadi catatan penting dan jangan sampai menimbulkan kekacauan," pungkasnya.

Seperti diketahui, PT BRS memenangkan lelang jasa angkutan sampah Pekanbaru untuk tahun 2024 di dua zona sekaligus yakni zona satu dan zona.

Dua zona yang menjadi tanggung jawab PT BRS meliputi 12 kecamatan di antaranya Kecamatan Tuah Madani, Binawidya, Marpoyan Damai, Bukit Raya, Sail, Pekanbaru Kota, Lima Puluh, Kulim, Tenayan Raya, Sukajadi, Senapelan dan Payung Sekaki.

Sementara zona tiga meliputi Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur masih tetap dikelola DLHK Pekanbaru dengan sistem swakelola. (Galeri)



Tulis Komentar +
Berita Terkait+