Awasi Jam Buang Sampah, DLHK Pekanbaru Sebar Tim Gakkum

Rabu, 28 Februari 2024 - 21:23:59 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, saat meninjau tempat pembuangan sampah di Jalan Teratai. Selain berserakan, sampah juga menumpuk di dalam saluran pembuangan air.

Betuah Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, mulai menyebar tim penegakan hukum (gakkum) ke kawasan yang masih terdapat tumpukan sampah.

Keberadaan tim gakkum bertujuan mengawasi warga agar mematuhi jam buang sampah sesuai waktu yang ditetapkan yakni dari pukul 19.00 hingga 05.00 WIB.

"Tim gakkum kita masih jalan. Karena di Pekanbaru ini banyak titik timbulan (sampah), sehingga kita tidak bisa secara flat menetapkan tim gakkum kita di titik tertentu. Jadi mereka kita sebar," ungkap Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (28/2/2024).

Dengan ditugaskan secara mobile, kata dia, pengawasan bisa dilakukan secara menyeluruh khususnya di titik-titik rawan pembuangan sampah sembarangan.

Selain mengawasi, tim gakkum sekaligus diberi kewenangan untuk menindak warga yang melanggar jam buang sampah. Hanya saja, untuk penindakan lebih diutamakan secara persuasif.

"Sejauh ini tim gakkum tetap lebih dahulu melakukan upaya persuasif agar masyarakat paham terkait jam buang sampah dan titik mana saja yang diperbolehkan," ucapnya.

Namun jika pelanggaran masih dilakukan, tim gakkum dapat menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis hingga sanksi administrasi berupa pembayaran denda sesuai aturan berlaku.

"Bisa sanksi teguran, ada denda, kan ini masuk tipiring (tindak pidana ringan). Tapi target kita bukan denda ataupun hukuman, namun bagaimana masyarakat bisa sadar dengan mematuhi jam buang sampah," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+