KPBD Inhu Siapkan Nomor Kontak 24 Jam Saat Libur Idul Fitri

Rabu, 03 April 2024 - 12:29:35 WIB Cetak

Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Inhu, Mulyadi

Betuah Inhu- Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi, menghimbau masyarakat yang akan mudik untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran atau hal lain yang dapat merugikan.

Bupati Rezita, bahkan mengingatkan masyarakat sebelum mudik untuk mencabut selang/regulator gas dan mematikan aliran listrik jika memang tidak terpakai. Selain itu, juga dapat memastikan kran air sudah mati.

Himbauan tersebut, disampaikan Bupati Rezita melalui Surat Edaran (SE) tentang Himbauan kesiap siagaan selama pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445H/2024 M.

"Tak hanya bagi masyarakat, Surat edaran Bupati Inhu tersebut ditujukan pula kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Inhu,  Kepala Desa, Lurah, seluruh pelaku usaha," kata Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Inhu, Mulyadi, kepada wartawan kemarin,

Surat Edaran Bupati Inhu tertanggal 2 April 2024 dengan Nomor 360/KPBD/2024/067, disampaikan bahwa mengingat hari libur nasional dan cuti bersama idul fitri 1445 H tahun 2024 M ,maka dihimbau kepada seluruhnya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dilingkungan kerja pemerintahan dan swasta serta rumah masing-masing sebelum pelaksanaan mudik lebaran dengan memperhatikan beberapa hal.

Bagi para pelaku usaha yang kegiatannya dapat menimbulkan potensi kecelakaan atau bencana agar mensiagakan baik personil mapun peralatan penyelamatan dan evakuasi korban.

”Selanjutnya agar para camat dan kepala desa maupun lurah untuk siaga dan mengantisipasi segala potensi bencana baik alam maupun non alam di wilayah kerjanya,“ ujarnya.

Bahkan, dalam SE juga disertakan pemberitahuan pihak KPBD Inhu menyiapkan kontak person jika dalam keadaan darurat, yaitu 085210240061 dan 082279888937.

“Kontak person  tersebut aktif 24 jam,“ kata Mulyadi. (zl)***
 



Baca Juga Topik #Inhu+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+