Didemo Lagi, PT AIP Disebut PMA Bandel

Kamis, 25 April 2024 - 20:50:58 WIB Cetak

Area Controller PT. Aneka Inti Persada, Lili, bersama Kabag Ops Polres Siak, Ketua dan Sekretaris YAMAM Riau, Dt. Heri Ismanto dan Deni Afrialdi, menemui masyarakat yang berdemo, Kamis (25/4/2024).

Betuah Siak - PT Aneka Inti Persada (AIP), perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Tualang, Siak, kembali didemo masyarakat 4 Desa, yaitu Tualang Timur, Maredan, Pinang Sebatang dan Gasib yang menuntut 20% hak kemitraan, Kamis (25/4/2024).

Aksi susulan, atau yang kedua ini dilakukan ratusan masyarakat dan didampingi langsung oleh Ketua Yayasan Alam Melayu (YAMAM) Riau, bersama Sekretaris Deni Afrialdi, serta Tokoh Masyarakat Pinang Sebatang Adi Sutomo, Tualang Timur Hamdan Firdaus, Maredan Abdul Rahmad dan Tokoh Masyarakat Gasib Syakroni.

Dalam orasinya, tokoh masyarakat menyebutkan bahwa PT. AIP sebagai perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) Bandel, karena tidak pernah berpihak kepada masyarakat dengan tidak merealisasikan hak kemitraan.

"Sejak hadir di Siak puluhan tahun, janjinya atas hak kemitraan tak pernah direalisasikan. Bahkan janjinya pada pertemuan pertama, Rabu (31/1/2024), untuk menyampaikan tuntutan kepada  manajemen di Jakarta, juga tidak ada jawaban sampai saat ini," ujar tokoh masyarakat.

Tak hanya menyebut PT. AIP sebagai PMA bandel, dalam spanduk yang dibentangkan oleh masyarakat ada diantaranya yang bertuliskan PT. AIP Silahkan Angkat Kaki dari Bumi Lancang Kuning serta PT. AIP Menyengsarakan Masyarakat.

"Kami datang lagi untuk menuntut hak kami. Kalau tidak, jangan salahkan masyarakat jika akses perusahaan ditutup," tegas masyarakat.

Sementara Ketua Yayasan Alam Melayu (YAMAM) Riau, Dt. Heri Ismanto, menyebutkan, PT. AIP sebenarnya sudah melampirkan komitmen hak kemitraan masyarakat pada saat mengurus Hak Guna Usaha (HGU).

“Namun yang mengherankan, kenapa hak kemitraan itu tidak direalisasikan. Kita ingin PT. AIP menjadi mitra yang mengayomi masyarakat, bukan menjadi PMA yang terkesan bandel yang tidak perduli dengan masyarakat,” tutur Dt. Heri Ismanto.

Hal yang sama juga disampaikan Denni Afrialdi, Sekretaris YAMAM Riau. Menurutnya, PT. AIP harus segera merealisasikan komitmen untuk memenuhi tuntutan hak kemitraan masyarakat.

“Kemitraan itu adalah hak masyarakat tempatan dan perusahaan jangan lagi berjanji dan berjanji,” kata Deni.

Berjanji Lagi

Area Controller PT. Aneka Inti Persada, Lili, bersama Kabag Ops Polres Siak dan Kapolsek Tualang, bersama PSD RUA PT. AIP, Yudistira, yang menemui masyarakat kembali berjanji bahwa perusahaan akan merealisasi hak kemitraan kepada masyarakat tempatan sebagai aturan dan regulasi yang berlaku.

“Kita akan kembali bertemu dengan masyarakat dengan difasilitasi oleh pemerintah serta pihak lain pada pertengahan Mei 2024. Kita akan memenuhi tuntutan masyarakat sesuai dengan aturan dan regulasi yang ditetapkan,” kata Lili.

Setelah mendapatkan jawaban dari manajemen PT. AIP, masyarakat kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Diberitakan sebelumnya,  sebelum berdemo, ratusan massa dari 4 desa berkumpul di Tualang Timur.

Aksi yang kedua ini, adalah untuk menagih janji yang disampaikan PT. AIP saat pertemuan pertama pada 31 Januari 2024 lalu soal hak kemitraan terhadap masyarakat tempatan.

Pengamatan di lapangan, massa yang merupakan masyarakat tempatan terlihat bersemangat untuk melakukan aksi di PT. AIP..***



Baca Juga Topik #Siak+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+