Kajati Riau Resmi Bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri

Selasa, 30 April 2024 - 14:30:55 WIB Cetak

foto RTC

Betuah Pekanbaru- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, telah resmi bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri yang dianugerahkan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Selasa (30/4/2024).

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, dalam pembacaan warkah mengatakan, mengacu pada alur dan patut, penganugerahan gelar adat ini telah dimusyawarahkan di LAMR.

"Sejak gelar ini dianugerahkan, sah dan berlakukan gelar dimaksud atas diri tuan Akmal Abbas serta melekat panggilan kehormatan beliau sebagai Datuk Seri dalam masyarakat melayu Riau," katanya.

Namun, kata Marjohan, apabila dikemudian hari ada kesalahan, maka gelar kehormatan tersebut akan gugur sebagaimana gugurnya iman tuah dan muruah, dan akan tanggal dari pemegangnya.

Setelah pembacaan warkah, digelar upacara penganugerahan dengan pemasangan tanjak dan selempang serta keris. Kemudin dilakukan tepuk tepung tawar kepada Kajati Riau Akmal Abbas dan istri.

Adapun penganugerahan gelar terhadap Akmal Abbas ini berdasarkan musyawarah MKA LAMR, yang dikuatkan dengan SK LAMR Nomor 015/LAMR/IV/2024 tentang Anugerah Gelar Adat kepada Tuanku Akmal Abbas SH MH, ditandatangani oleh Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H Marjohan Yusuf.

Acara pemberian gelar adat ini merupakan momen penting dalam tradisi adat Melayu Riau yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, pejabat, dan keluarga besar Kajati Riau. Para tamu undangan terlihat antusias dan penuh semangat dalam menyambut acara tersebut.

Diharapkan acara pemberian gelar adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai budaya dan tradisi adat Melayu Riau serta mempererat tali persaudaraan di tengah masyarakat Riau.

Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri bermakna seorang pemimpin yang elok, memiliki kekuatan maupun kekuasaan yang besar serta mampu menggunakan kekuatan besar yang ada untuk meneguhkan dan menjalankan tanggung jawab kesetiaan, menjunjung dan memuliakan negeri sesuai alur patutnya.

Akmal Abbas mengucapkan terima kasih atas gelar adat yang diberikan LAMR kepadanya.

"Insyaallah dan doa semoga penghargaan yang telah diberikan dapat saya jaga dan dapat menjalankan kewajiban adat yang tersemat di atas gelar ini," ujar Akmal Abbas.

Akmal Abbas mengatakan, gelar ini memberinya motivasi untuk berkontribusi membantu pemerintah daerah dalam menjaga marwah dan martabat serta adat budaya Melayu Riau. Khususnya dalam upaya penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning.

Akmal Abbas menyebut, gelar adat yang diberikan kepadanya tidaklah berarti dirinya telah berjasa besar bagi tanah Melayu, Riau. Semua ajaran yang didapat membawanya kembali bertugas ke tanah kelahiran sebagai Kepala Kejati Riau.

"Sebaliknya tanah inilah yang sungguh berjasa bagi saya. Tempat saya dibesarkan, diajarkan budi baik hingga dewasa. Tempat ini yang menempa saya dan keluarga untuk menjalankan amanah dengan baik. Insya Allah saya dapat memberikan yang terbaik," ujarnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+