Temui Warga Korban Pungli Personelnya, Kasatpol PP Pekanbaru Bayar Ganti Rugi

Jumat, 21 Juni 2024 - 21:08:31 WIB Cetak

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian saat menyerahkan ganti rugi kepada Mardiana, warga korban dugaan pungli oleh tiga personelnya.

Betuah Pekanbaru - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, turun langsung menemui Mardiana, warga yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh tiga personelnya, Jumat (21/6/2024).

Ia menyambangi rumah Mardiana (66 tahun), di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, didampingi Ketua LPM Sialang Munggu Agus Eko dan Ketua RT setempat.

Selain menyampaikan permohonan maaf atas tindakan personelnya, di kesempatan itu Zulfahmi Adrian juga sekaligus menyerahkan ganti rugi kepada korban.

"Kita menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Kita juga mengembalikan uang yang diambil kepada Ibu Mardiana selaku korban," ucapnya.

Kepada tiga personel yang melakukan pungli, Bang Zoel, sapaan akrab Zulfahmi Adrian, menyatakan bakal memberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada oknum pelaku. Setelah itu, jika terbukti bersalah akan kita sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.

Video dugaan pungli terhadap nenek Mardiana oleh tiga personel Satpol PP Pekanbaru menghebohkan media sosial. Mereka meminta uang dengan modus membantu mengurus izin rumah kontrakan milik korban.

Kepada korban, tiga personel Satpol PP tersebut meminta uang sebesar Rp3 juta untuk biaya pengurusan izin. Namun karena tidak memiliki uang sesuai yang diminta, korban lantas menyerahkan uang senilai Rp900 ribu.

Namun dari informasi yang beredar, uang Rp900 ribu yang diberi Mardiana kepada tiga personel Satpol PP itu bukan termasuk biaya pengurusan izin melainkan biaya pengawasan dan pengamanan pembangunan rumah.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+