Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi
Betuah Pekanbaru - Sebanyak 4.441 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, diingatkan agar tidak percaya dengan calo atau pihak tertentu yang mengaku bisa membantu meluluskan dengan imbalan tertentu.
Sebab, ribuan pendaftar tersebut akan segera mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk memperebutkan 250 lowongan yang tersedia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru Irwan Suryadi menyebutkan, tes SKD sendiri menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Yang mana hasil tes dapat dilihat secara langsung oleh masing-masing peserta usai menjalani tes.
"Jadi yakinlah pada kemampuan masing-masing. Hasil tes ini sangat bersih dan jelas. Jika peserta mampu, Insyaallah akan berhasil. Kami menyarankan agar peserta fokus, terutama karena sebagian besar baru pertama kali mengikuti tes ini," ucapnya, Jumat (20/9/2024).
Untuk itu, Irwan Suryadi menyarankan agar para pendaftar mengikuti bimbingan belajar (bimbel) yang tersedia guna menambah wawasan. Hal ini guna memperoleh pemahaman lebih baik tentang tes CAT.
"Ikuti bimbel agar mendapat masukan dan pengetahuan baru terkait tes nantinya. Jangan percaya pada janji-janji calo yang tidak jelas," tegasnya.
Apalagi, lanjut dia, tes CAT yang akan diikuti pendaftar CPNS Pemko Pekanbaru diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Kepagawaian Negara (BKN). Pemerintah daerah hanya mengumumkan hasil di tiap tahapan seleksi.
"Tugas kami terkait dengan awal seleksi administrasi. Kami sudah mengumumkan siapa saja yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap selanjutnya," tutup Irwan Suryadi.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru di 2024 ini membuka penerimaan sebanyak 250 CPNS. Selama pendaftaran dari tanggal 20 Agustus hingga 10 September 2024, tercatat sebanyak 4.893 orang yang mendaftar.
Dari hasil seleksi administrasi, terdapat sebanyak 4.441 pendaftar yang dinyatakan lulus atau Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan 452 pendaftar lainnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).***