Kabid OKM Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra, saat meminpin penindakan bagi pelanggar prokes pada PPKM level 3 beberapa waktu lalu.
Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, memastikan tetap melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) meski Ibukota Provinsi Riau telah turun status ke PPKM level 1.
"Hanya saja tidak seintens PPKM level 3 dan level 4. Sekarang ini, pengawasanya lebih condong ke patroli. Patroli pagi, sore dan malam," kata Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, Selasa (7/6/2022).
Mengingat kondisi ekonomi yang mulai membaik, sebut Reza, di PPKM level 1 pihaknya tidak lagi mengedepankan sanksi bagi pelanggar prokes.
"Sekarang kita fokusnya pembubaran seperti muda-mudi yang nongkrong di RTH, memberikan himbauan dan teguran, karena sekarang ekonomi sudah mulai naik," ujarnya.
"Kalau kita terlalu keras (memberlakukan sanksi), nanti berpengaruh pula pada ekonomi," tutupnya menambahkan.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat telah menetapkan status Kota Pekanbaru di PPKM level 1. Sesuai jadwal, PPKM level 1 akan dilangsungkan hingga 4 Juli mendatang.
Status level 1 ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan Sulawesi, Maluku dan Papua.
Berdasarkan Inmendagri tersebut, seluruh kabupaten/kota di Riau juga telah berstatus PPKM level 1. (rki)