Pemko Pekanbaru dan Kejari Kerjasama Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 01 Oktober 2024 - 23:15:41 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Kepala Kejari Pekanbaru, menandatangani MoU kerjasama penanganan masalah hukum.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menjalin kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MoU atau nota kesepahaman oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Kepala Kejari Pekanbaru, bertempat di aula gedung utama komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Selasa (1/10/2024).

Usai penandatanganan MoU, Risnandar menyampaikan jika kerjasama yang terjalin bertujuan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemko Pekanbaru dapat menjalankan program pembangunan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

"Kita berharap nantinya seluruh kegiatan berjalan lancar, tanpa kendala," ucapnya.

Dengan adanya kerjasama, kata Risnandar, nantinya kegiatan di Pemko Pekanbaru tidak hanya mendapat pendampingan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) saja, akan tetapi juga ada pendampingan dari tim Kejari Pekanbaru.

"Selain APIP, kita minta pendampingan dari rekan-rekan di kejaksaan," ujarnya.

Pengawasan ini mulai dari proses awal hingga akhir kegiatan. Ia menyebut pendampingan untuk menjaga akuntabilitas dari kegiatan pemerintah kota.

"Tujuannya itu mengawasi perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban bisa dikawal bersama," tutupnya.

Masyarakat pun nantinya semakin mempercayai kinerja pemerintah kota. Ia menilai kerjasama ini bentuk sinergitas pemerintah kota dan Kejaksaan Negeri.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+