Gali Informasi RKT, DPRD Pekanbaru Terima Kunjungan DPRD Inhil

Jumat, 10 Januari 2020 Cetak

Betuah Pekanbaru - Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), melakukan kunjungan kerja kerja ke DPRD Pekanbaru, Rabu (8/1/2020).

Kedatangan wakil rakyat Inhil untuk menggali informasi tentang Penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) ini disambut Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang Banmus Lantai 2 gedung DPRD Pekanbaru, tampak terjadi diskusi yang cukup panjang antara Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM. 

Dimana, Ketua DPRD Inhil menanyakan apa perbedaan RKT dengan agenda dewan. Namun dari penjelasan Ir Nofrizal MM akhirnya diskusi itu membuahkan hasil.

"Dalam rangka penyusinan rencana kerja tahunan DPRD, kita membandingkan rencana kerja tahunan DPRD Inhil dengan DPRD Pekanbaru, kita cocokkan," kata Edi Gunawan saat diwawancarai usai pertemuan.

Rombongan DPRD Inhil ingin mengetahui seperti apa RKT DPRD kota Pekanbaru, apakah dibahas sebelum pembahasan APBD atau setelah pengesahan APBD.

"Kalau sebelum ketum palu maka RKT 2020 sudah disusun DPRD periode sebelumnya. Maka kami rubah menjadi RKT 2021," kata politisi PKB itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM menyebutkan bahwa kedatangan rombongan DPRD Inhil untuk berkonsultasi dengan DPRD kota Pekanbaru guna membahas tentang penyusunan rencana kerja tahunan.

"Pembahasan ini sangat penting. Pembahasan kegiatan dewan selama 1 tahun. Sinkronkan dengan kemampun anggaran daerah. RKT ini biasa disusun sebelum APBD dibahas. RKT ini disinkronkan dengan SKPD," terang Nofrizal.

Dalam pertemuan itu, lanjut Nofrizal, pihaknya memaparkan kepada DPRD Inhil selama ini penyusunan RKT di DPRD Pekanbaru berlangsung dengan baik, bukan hanya usulan dari pimpinan DPRD melainkan seluruh anggota. Maka dalam diskusi yang menjadi perhatian adalah antara RKT dengan agenda dewan perbedaannya terletak dimana.

"PP itu masing-masing ada penafsiran. Mereka ragu maka nanya ke Pekanbaru. Bukan persoalan bertanya namum harus ada bukti otentiknya. Maka tadi dibahas apa bedanya agenda dewan dengan rencana kerja, agenda itu satuannya sementara rencana kerja merupakan program," pungkasnya. (galeri)

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM foto bersama Ketua DPRD Inhil dan rombongan.

Suasana pertemuan antara DPRD Pekanbaru dan DPRD Inhil, di kantor DPRD Pekanbaru.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal memaparkan RKT ke DPRD Inhil