Komisi III DPRD Pekanbaru Tinjau Belajar Tatap Muka di SMPN 16

Rabu, 03 Maret 2021 Cetak

Betuah Pekanbaru - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru meninjau proses belajar tatap muka terbatas di tengah pandemi Covid-19 di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 16, Selasa (2/3/2021).

Kunjungan lapangan (kunlap) ke sekolah yang terletak di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi itu dipimpin Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy dan didampingi Wakil Ketua H Ervan serta anggota lainnya H Suherman, Jepta Sitohang, dan Irman Sasrianto.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Pekanbaru disambut Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis didampingi Kepala SMPN 16 Pekanbaru dan tenaga pendidik. 

Usai kunlap, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru H Ervan mengatakan, bahwa tujuan kunjungan tersebut untuk melihat perkembangan proses belajar di sekolah dalam masa pandemi Covid-19.

"Kita melihat bahwa pihak sekolah masih tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ucapnya.

"Bahkan di dalam proses uji coba belajar, siswa kelas 7 di dalam kelas, kita melihat siswa dan gurunya memakai masker, duduk berjarak serta pihak sekolah menyediakan handsanitizer dan air cuci tangan di luar kelas," ulasnya.

 Politisi Gerindra ini mengungkapkan bahwa Komisi III DPRD juga melihat langsung persiapan ruangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di SMPN 16.

"Alhamdulillah, semua persiapan UKS sudah tersedia oleh pihak sekolah. Untuk itu, kita berharap kepada pihak sekolah dan juga Disdik Pekanbaru agar tetap melakukan kontrol terhadap situasi sekolah terutama terhadap kesehatan siswa dan guru serta harus tetap menjalankan protokol kesehatan," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis mengapresisasi Komisi III DPRD Pekanbaru yang telah melakukan pengawasan terhadap proses belajar tatap terbatas di sekolah khususnya di SMPN 16 Pekanbaru.

Muzailis menambahkan, bahwa Disdik Kota Pekanbaru saat ini masih tetap melakukan pengawasan ataupun kontrol di setiap sekolah dalam pelaksanaan proses belajar tatap muka terbatas. Selain itu, Disdik juga telah melakukan terobosan baru dalam uji coba dalam proses pembelajaran.

"Kita juga telah melakukan uji coba dengan mengatur dengan pembagian waktu yang telah kita tetapkan. Bagi siswa kelas 7 maka hari belajarnya pada Selasa dan Rabu. Sedangkan siswa kelas 9 hari belajarnya adalah hari Senin dan Kamis," pungkasnya. (galeri)

Komisi III DPRD Pekanbaru foto bersama majelis guru saat peninjauan belajar tatap muka di SMPN 16.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy dan rombongan meninjau belajar tatap muka di SMPN 16.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy dan rombongan saat meninjau belajar tatap muka di SMPN 16.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy berdiskusi dengan Kepala SMPN 16.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy melihat bangunan SMPN 16.