Betuah Pekanbaru - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama BPJS Kesehatan Pekanbaru, Senin (1/3/2021).
Hearing itu untuk menindaklanjuti keinginan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Type Kelas C untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang ternyata terkendala beberapa persyaratan yang belum dipenuhi pihak rumah sakit.
Wakil Ketua Komsii III DPRD kota Pekanbaru H Ervan mengatakan, dengan masih adanya kekurangan persyaratan dari pihak RSD Madani Kota Pekanbaru, maka pihaknya mendesak pihak manajemen RSD Madani untuk segera mengurus persyaratan seperti masalah akreditasi rumah sakit.
"Seharusnya pihak manajemen Rumah Sakit Madani harus berkoordinasi serta meminta rekomendasi Kemenkes RI masalah akreditasi Rumah Sakit Madani dan beberapa persyaratan lainnya," ungkap Ervan.
Lanjut Politisi Gerindra ini, hal tersebut akan mempermudah proses kerjasama antara pihak rumah sakit Madani dengan BPJS Kesehatan khususnya untuk membantu masyarakat Kota Pekanbaru untuk berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
"Kita di DPRD Kota Pekanbaru, khususnya Komisi III sangat mendukung dengan adanya kerjasama ini. Untuk itu, kami berharap pihak manajemen Rumah Sakit Madani untuk secepatnya melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan oleh pihak BPJS," harap Ervan.
Sementara itu, Alisiya Ade Nursafni selaku Pejabat sementara Kepala BPJS Pekanbaru menyebutkan, dalam regulasi Permenkes ada syarat mutlak yang harus dipenuhi. Salah satu yang dalam proses yakni menunggu jawaban dari Kemenkes terkait sertifikat akreditasi.
"Kita dari BPJS sangat mendukung adanya keinginan Rumah Sakit Madani Kota Pekanbaru untuk bekerjasama dengan kita khususnya BPJS Kesehatan. Apalagi hal ini untuk kepentingan masyarakat Kota Pekanbaru," ujarnya.
"Namun bagi kami dari pihak BPJS tentunya dalam melakukan kerjasama harus ada regulasi dan persyaratan yang harus dipenuhi. Kalau persyaratan sudah terpenuhi, maka kita siap untuk bekerjasama," tutupnya menegaskan. (galeri)
Suasana hearing antara Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dengan BPJS Kesehatan dan RSD Madani.
Wakil Ketua Komsii III DPRD kota Pekanbaru H Ervan, saat memimpin hearing dengan BPJS Kesehatan dan RSD Madani.
Wakil Ketua Komsii III DPRD kota Pekanbaru H Ervan dan Anggota Komisi III saat hearing dengan BPJS Kesehatan dan RSD Madani.
Anggota Komisi III Kartini, saat memberikan masukan terkait pelayanan yang ada di RSD Madani.
Anggota Komisi III yang juga memberikan masukan kepada pihak BPJS dan RSD Madani agar memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat.