Ajak Warga Berpartisipasi, Disdalduk KB Pekanbaru Buka Celengan Bantu Stunting

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:48:26 WIB Cetak

Celengan Bantu Stunting Pekanbaru atau Canting Baru.

Betuah Pekanbaru - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) Kota Pekanbaru, kini tengah menjalankan program Celengan Bantu Stunting Pekanbaru atau Canting Baru.

Melalui program ini, warga bisa berpartisipasi dengan menyalurkan sumbangan guna membantu anak yang mengalami gangguan tumbuh karena kekurangan gizi dalam waktu yang cukup lama.

Kepala Disdalduk KB Kota Pekanbaru Muhammad Amin melalui Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Indah Rasuta menyebutkan, di program Canting Baru ini warga bisa mengirimkan sumbangan melalui BRK Syariah dengan nomor rekening 1184300509.

Kemudian, sumbangan juga bisa disalurkan melalui scan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), atau menghubungi WhattApp di nomor 0852-6340-2462.

"Diharpakan dengan kepedulian semua pihak, kasus stunting di Pekabaru bisa diminimalisir," harapnya, Jumat (25/10/2024).

Nantinya, kata Indah Rasuta, sumbangan yang terkumpul akan disalurkan Satuan Tugas Peduli Stunting Pekanbaru kepada 77 anak penderita stunting yang baru terdata dan belum menerima program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).

"Melalui Celengan Bantu stunting ini, kita berharap mereka (77 anak stunting) bisa juga mendapatkan bantuan makanan pendamping seperti yang diperoleh anak yang masuk dalam prpogram bapak asuh anak stunting," ucapnya.

Seperti diketahui, pada 2022 lalu terdapat sebanyak 318 anak di Kota Pekanbaru yang mengalami stunting. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, di 2023 turun menjadi 115 anak.

115 anak yang masih mengalami stunting itu kemudian diberikan pendampingan oleh Pemko Pekanbaru melalui program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS).

Dalam program ini, Pj Walikota Pekanbaru, Forkopimda, Sekdako Indra Pomi Nasution dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditetapkan sebagai orangtua pendamping bagi anak stunting.

Dijalankan selama 6 bulan, masing-masing bapak asuh anak stunting wajib memberikan bantuan makanan penunjuang pertumbuhan kepada anak asuh stunting masing-masing dengan besaran Rp500 ribu per bulan.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+