Ruangan Walikota Pekanbaru Digeledah KPK, Roni Rakhmat: Biar Proses Berjalan Dulu

Kamis, 05 Desember 2024 - 19:38:14 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat

Betuah Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruangan kerja Walikota Pekanbaru di lantai 5 gedung utama komplek perkantoran terpadu di Tenayan Raya, Kamis (5/12/2024) siang.

Selain ruang walikota, KPK dikabarkan juga turut menggeledah ruangan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) di lantai 4 dan ruangan Bagian Umum di lantai 1.

Penggeledahan dilakukan KPK untuk keperluan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun anggaran 2024-2024.

Dalam kasus ini, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp6,8 miliar dan telah menetapkan tiga orang tersangka.

Ketiga tersangka di antaranya eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru RM, Sekdako IPN, serta Plt Kepala Bagian Umum NK. Ketiganya juga sudah dilakukan penahanan.

Terkait penggeledahan yang dilakukan KPK, Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat enggan berkomentar. Ia hanya menyerahkan proses hukum kepada KPK.

"Aku belum berani komentar, biar proses berjalan dulu," singkatnya, ditemui usai menerima bantuan 5 ribu bibit pohon dan 5 unit tenda dari PTPV IV Regional III, bertempat di kantor BPBD Pekanbaru, Kamis (5/12/2024) sore.

Seperti diketahui, eks Pj Walikota Pekanbaru RM, Sekdako IPN, Plt Kepala Bagian Umum NK serta 5 orang lainnya diamankan KPK dalam operasi penangkapan pada Senin (2/12/2024) malam.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+