Dinas LHK Pekanbaru Klaim Tumpukan Sampah di TPS Mulai Teratasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:23:26 WIB Cetak

Proses pembersihan TPS di Jalan Laos tepatnya di belakang Sekolah Darma Yudha yang dipenuhi tumpukan sampah, Rabu (15/1/2025).

Betuah Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, mengklaim saat ini tumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) sudah mulai teratasi.

"Sampah yang menumpuk di sejumlah lokasi sudah mulai terkendali," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Kamis (16/1/2025).

Ia menyampaikan, pasca penetapan status Darurat Sampah oleh Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, TPS yang sebelumnya dipenuhi sampah terus dilakukan pembersihan.

Armada angkutan sampah baik milik operator maupun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dikerahkan guna menangkut sampah dari TPS ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) Muara Fajar.

Ada beberapa lokasi TPS yang telah dibersihkan dari tumpukan sampah seperti TPS di Jalan Rajawali Sakti, Jalan Paus, serta TPS di Jalan Soekarno Hatta- Teropong.

Kemudian TPS di Jalan HR Soebrantas tepatnya sekitaran gudang Cocacola dan TPS di Pasar Pagi Arengka. Lalu TPS di Jalan Laos di belakang sekolah Darma Yudha dan TPS di Siak I arah Palas.

Iwan mengatakan, saat ini pembersihan tengah diupayakan di TPS-TPS ilegal. Warga dihimbau agar tidak membuang sampah sembarangan. Warga diminta membuang sampah di TPS resmi sesuai waktu yang ditentukan.

"Kemudian kepada operator kita ingatkan supaya sampah di TPS terangkut sesuai jadwal," tutupnya.

Seperti diketahui, Kota Pekanbaru kembali dihadapkan dengan persoalan tumpukan sampah sejak awal Januari lalu. Pj Walikota Roni Rakhmat lantas mengambil berbagai kebijakan seperti mengganti Plt Kepala Dinas LHK.

Setelah itu, Roni Rakhmat menetapkan status Darurat Sampah dari tanggal 15 hingga 21 Januari 2025. Selanjutnya, Pemko Pekanbaru melalui Dinas LHK memberikan Surat Peringatan pertama atau SP1 kepada PT EPP selaku operator sampah.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+