Walikota Pekanbaru Wajibkan di Setiap Kelurahan Ada Satu PAUD

Selasa, 07 Oktober 2025 - 23:51:46 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho

Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, mewajibkan di setiap kelurahan di wilayah setempat minimal ada satu sekolah tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Dikatakannya keberadaan PAUD di tiap-tiap kelurahan diperlukan dalam rangka menyukseskan program wajib belajar 13 tahun.

"Karena itu, tidak ada lagi kelurahan yang tidak mempunyai PAUD. Satu kelurahan sudah wajib ada satu PAUD," ucapnya, Selasa (7/10/2025).

Bagi kelurahan yang masih belum memiliki PAUD, terang Agung, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal memberdayakan posyandu sebagai tempat belajar sementara bagi anak-anak PAUD.

"Ke depan, jika masih ada kelurahan yang belum ada PAUD, maka akan kita support. Posyandu akan diperbantukan sebagai tempat bagi anak-anak kita belajar," ujarnya.

Guna menyukseskan wajib belajar 13 tahun, terang Agung, Pemko Pekanbaru juga memberikan perhatian berupa bantuan beasiswa kepada guru PAUD.

Melalui beasiswa tersebut, para guru PAUD yang masih tamatan SMA sederajat, mereka akan dikuliahkan dengan biaya ditanggung Pemko Pekanbaru sampai meraih gelar akademik Strata Satu (S1).

"Ini program khusus. Kami akan berikan beasiswa full (penuh) yang waktunya (kuliah) hanya dua tahun bisa mendapatkan gelar S1," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+