Walikota Agung Pastikan Tindak Tegas Tempat Hiburan Langgar Aturan Ramadhan

Kamis, 05 Maret 2026 - 15:21:18 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho

Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, memastikan bakal menindak tegas tempat hiburan malam yang melanggar aturan aktivitas selama Ramadhan 1447 H/2026 M.

Dari laporan yang diterima, kata Agung, masih didapati adanya tempat hiburan yang tetap beroperasi di malam Ramadhan.

"Kita masih mendengarkan informasi bahwa ada beberapa titik (tempat hiburan yang beroperasi), walaupun tidak banyak," ucapnya, Kamis (5/3/2026).

Untuk itu, Agung berencana turun langsung ke tempat hiburan malam yang dilaporkan tidak mematuhi aturan aktivitas selama Ramadhan tersebut.

"Kalau kita temukan nanti, tentu kita tutup. Tentu akan ada sanksi," tegasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru tentang Pedoman Aktivitas Pada Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M,  seluruh tempat hiburan malam umum maupun fasilitas hotel dilarang beroperasi selama Ramadhan ini.

Mengawasi penerapan aturan sesuai SE dimaksud, Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Tim RAGA Polresta setempat menggelar razia gabungan pada Jumat (27/2/2026) malam.

Terdapat sejumlah tempat hiburan yang didatangi petugas di antaranya Arenta Domas di Jalan SM Amin ujung, Terminal Lapo di Jalan Air Hitam, serta Live Song/Karaoke dan Nauli Cafe yang juga berada di kawasan Air Hitam.

Tiga dari empat tempat hiburan yang dirazia didapati masih tetap beroperasi di malam Ramadhan yakni Arenta Domas, Terminal Lapo dan Nauli Cafe. Sementara Live Song/Karaoke sudah tutup saat didatangi petugas.

Di Nauli Cafe, petugas menyita sejumlah minuman keras lantaran pemilik tak dapat menunjukan surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+