Cegah Gratifikasi di SPMB, Walikota Agung Ingatkan Kepala Sekolah Patuhi Aturan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:52:48 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, pada sosialisasi SE Nomor 61 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB.

Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, mengingatkan para kepala sekolah agar mengedepankan integritas, kehati-hatian dan patuh terhadap aturan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Hal itu disampaikan Agung, pada sosialisasi Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru Nomor 61 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB serta Sosialisasi Kedisiplinan Pegawai, bertempat di Ruang Multimedia lantai III gedung utama komplek perkantoran terpadu di Tenayan Raya, Kamis (11/6/2026).

Dikatakannya, sosialisasi tersebut merupakan langkah antisipatif untuk menghadapi berbagai potensi persoalan yang mungkin muncul selama proses SPMB khususnya di tingkat sekolah dasar (SD) negeri.

"Untuk itu kami mengundang para kepala SD negeri, terutama yang sudah berpengalaman dalam pelaksanaan SPMB agar kita bersama-sama memahami dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi di lapangan," ucap Agung.

Sejauh ini, terang dia, pelaksanaan SPMB SD relatif berjalan baik. Namun demikian, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan agar tidak muncul persoalan yang dapat mencederai proses penerimaan peserta didik. Setiap kebijakan dan tindakan yang diambil harus dilandasi niat baik sekaligus dijalankan melalui cara-cara yang benar.

"Yang penting saat ini adalah terus berbuat baik dengan niat yang baik, tetapi juga melalui cara yang benar," ujarnya.

"Jika caranya tidak benar, maka sesuatu yang baik pun bisa menjadi salah. Ini harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Pemko Pekanbaru, termasuk seluruh sekolah," tegas Agung menambahkan.

Agung juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan Inspektorat sejak dini apabila ditemukan kendala atau persoalan di lapangan.

Dengan demikian, penyelesaian masalah dapat dilakukan secara tepat tanpa terburu-buru menyimpulkan pihak tertentu sebagai penyebab persoalan.

Pemko Pekanbaru, lanjut Agung, sengaja melibatkan Inspektorat dalam sosialisasi tersebut. Supaya, seluruh kepala sekolah memahami mekanisme pengawasan serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menghadapi persoalan selama proses SPMB berlangsung.

"Kami tidak ingin ketika masalah muncul baru semua sibuk. Karena itu, komunikasi harus dibangun lebih awal dengan Inspektorat. Agar, setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," pintanya.

Perkembangan informasi di media sosial sangat cepat saat ini. Informasi yang belum tentu benar atau bahkan hoaks sering muncul dan dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Karena itu, Agung meminta kepala sekolah lebih proaktif dalam memberikan informasi dan berkoordinasi dengan pemko apabila terjadi persoalan di lapangan.
Ke depan, Pemko Pekanbaru juga akan membentuk kelompok kerja (pokja) sebagai wadah koordinasi dan komunikasi cepat apabila muncul kendala dalam pelaksanaan SPMB.

"Saya pikir untuk SPMB tingkat SD tidak perlu terlalu lama dibahas. Yang paling penting adalah kehati-hatian dalam pelaksanaannya. Sehingga, seluruh proses berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+