Kepala Bapenda Pekanbaru Tengku Denny Muharpan
Betuah Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, sepanjang 2026 ini sudah mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp23,72 miliar dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Capaian tersebut sudah melebihi target yang ditetapkan untuk semester pertama tahun 2026, serta naik sekitar 20 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
"Peningkatan ini tentu kita sangat bersyukur karena sudah melebihi target, dan terjadi kenaikan sekitar 20 persen dari periode yang sama tahun lalu," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Tengku Denny Muharpan, Kamis (18/6/2026).
Disampaikannya, tingginya capaian BBNKB membuktikan tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar kewajibannya terus alami peningkatan.
"Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, ini tentu mendongkrak pendapatan kita dari sektor pajak kendaraan bermotor," ucap Denny.
Terdapat berbagai upaya yang dilakukan Bapenda Kota Pekanbaru untuk meningkatkan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB.
"Seperti menggelar razia bersama tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Satlantas dan juga Bapenda Provinsi Riau. Kemudian kita juga melakukan pendataan melibatkan kader PKK," tutup Denny.***