Pemko Pekanbaru Masih Kaji Pembentukan BLUD Perparkiran

Senin, 25 November 2019 - 22:26:25 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru M Noer

BETUAH.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Provinsi Riau, hingga kini masih mengkaji wacana pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Noer menyebut, kajian secara mendalam sangat diperlukan mengingatkan akan ada pro kontra dengan kebijakan pemerintah kota dengan membentuk BLUD perparkiran.

"Karena dengan dibentuknya BLUD, maka akan ada pihak-pihak yang suka dan tidak suka. Itu yang akan jadi pertimbangan kami," ujarnya, Senin (25/11/2019).

Untuk itu, sebut M Noer, pemerintah kota akan berupaya mencari solusi terbaik guna mengantisipasi adanya pihak-pihak tertentu yang akan menentang pembentukan BLUD perparkiran.

"Makanya BLUD ini tidak serta kami terapkan, tapi perlu ada sosialisasi terlebih dahulu," ucapnya.

Pemerintah kota pada 2020 mendatang berencana mengalihkan pemungutan retribusi parkir yang kini dikelolah pihak ketiga atau rekanan ke BLUD perparkiran di bawah naungan Dinas Perhubungan. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+