DPRD Pekanbaru Minta Pemilik Reklame di Pohon Disanksi

Sabtu, 07 Desember 2019 - 19:13:23 WIB Cetak

Salah satu iklan/reklame yang dipasang tanpa izin di pohon pelindung dalam Kota Pekanbaru. (Foto Istimewa)

BETUAH.COM, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru, meminta pemerintah kota memberikan sanksi tegas kepada pemilik raklame/iklan yang di pasang di pohon pelindung terutama di sepanjang jalan protokol.

"Sudah jelas pemasangan iklan di pohon dilarang, masih saja ada yang memasang. Harusnya ini ditindak dan diberi sanksi tegas," pinta Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, Sabtu (7/12/2019).

Menurut politisi Partai Demokrat ini, pemberian sanksi tegas sangat diperlukan sebagai efek jera bagi masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak lagi memasang iklan di pohon pelindung.

"Coba saja ditindak secara administrasi maupun pidana, ke depan mungkin akan ada perubahan," ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada pelaku usaha atau pemilik iklan agar bisa mematuhi aturan yang berlaku demi keindahan dan ketertiban di Kota Bertuah.

"Mereka harus tertib, harus sesuai estetika, dan memberikan kontribusi positif terhadap Pekanbaru. Jadi, mari sama-sama kita jaga. Kalau tidak dimulai dari saat ini, ke depan mungkin kota kita bisa menjadi hutan reklame," ucapnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+