Membandel, Satpol PP Pekanbaru Kembali Tertibkan PKL di Sejumlah Ruas Jalan

Senin, 23 Desember 2019 - 23:24:09 WIB Cetak

Personel Satpol PP Pekanbaru menyita meja milik PKL yang masih berjualan di badan Jalan T Zainal Abidin, Senin (23/12/2019).

BETUAH.COM, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di atas trotoar dan badan jalan, Senin (23/12/2019).

Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menyebut, penertiban kali ini dilakukan di sejumlah titik jalan seperti di Jalan Agus Salim kawasan Pasar Inpres, Jalan Jenderal Sudirman, T Zainal Abidin, Hang Tuah, Gatot Subroto, Jalan Diponegoro depan RSUD Arifin Achmad dan Parit Indah.

"Di Jalan Jenderal Sudirman, petugas menertibkan pedagang sarapan pagi di depan Ramayana. Kemudian di T Zainal Abidin, dilakukan penyitaan 1 pcs meja dan 1 pcs kursi milik PKL," ungkapnya.

"Sementara di Jalan Sisinga Mangaraja,  petugas baru memberikan surat peringatan kepada para PKL agar tidak lagi berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Kalau membandel, baru kita tertibkan," ulasnya.

Disampaikan Agus, PKL yang ditertibkan tersebut telah berulang kali diperingatkan pihaknya agar tidak berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Namun, mereka tetap membandel hingga terpaksa dilakukan penertiban.

"Kita sudah ingatkan tidak boleh berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Kalau ingin berjualan, silahkan di lokasi resmi seperti pasar baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Jangan di daerah milik jalan, karena itu melanggar peraturan yang berlaku," ujarnya.

Dikatakan Agus, penertiban terhadap PKL di trotoar dan badan jalan merupakan kegiatan rutin Satpol PP yang bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Bertuah. 

"Jadi, setiap hari petugas selalu melakukan pengawasan di lapangan. Kalau masih ditemukan, langsung kita tertibkan sehingga kota kita ini menjadi aman dan tertib," ucap mantan perwira TNI AD berpangkat Kolonel ini.

Selain melakukan penertiban terhadap PKL, sambung Agus, pihaknya juga memberikan peringatan kepada pemilik rumah liar yang dibangun di atas parit di sepanjang Jalan T Zainal Abidin. Mereka diminta segera mengosongkan sekaligus menertibkan bangunan sendiri.

"Kemudian petugas juga menertibkan bendera ormas di bundaran tugu zapin Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan kantor Gubernur Riau," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+