Bisa Diambil di UPT Kecamatan, Disdukcapil Pekanbaru Sudah Cetak 11.299 e-KTP

Sabtu, 08 Februari 2020 - 14:24:17 WIB Cetak

Kartu Tanda Penduduk Elektronik

Betuah Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, sepanjang 2020 ini sudah mencetak sebanyak 11.299 Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, belasan ribu e-KTP siap cetak itu bisa diambil warga di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Capil di setiap kecamatan.

"Bisa juga diambil ke kantor Disdukcapil. Syarat pengambilannya dengan menunjukkan resi permohonan (bukti telah melakukan perekaman)," ujarnya, Sabtu (8/2/2020).

Sebelumnya disampaikan Irma, e-KTP yang dicetak tersebut diprioritaskan bagi warga yang telah melakukan perekaman sampai akhir Februari 2019.  Sementara untuk pencetakan e-KTP terhitung Maret 2019 hingga tahun ini akan disesuaikan dengan ketersediaan blangko dari pusat.

Namun demikian, bagi warga yang membutuhkan e-KTP yang sifatnya mendesak, ataupun permohonan yang masuk sebelum tahun 2019 namun belum tercetak, diminta membawa langsung berkas permohonannya ke loket 7 Disdukcapil.

"Loket 7 ini khusus pengaduan dokumen kependudukan (KK dan KTP el). Kami akan memprosesnya," tutup Irma.

Untuk diketahui, ketersedian blangko e-KTP dari Pemerintah Pusat hingga kini masih terbatas. Awal Januari 2020, Disdukcapil mendapat sebanyak 10.000 blangko, dan awal Februari lalu sebanyak 8.000 blangko.

Sementara jumlah warga yang telah melakukan perekaman mencapai puluhan ribu. Karena itu, proses pencetakan terpaksa dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan blangko. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+