Satpol PP Pekanbaru Ancam Hentikan Aktivitas Hangout Cocktail Bar dan Kitchen

Senin, 10 Februari 2020 - 14:46:08 WIB Cetak

Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, ancam hentikan aktivitas Hangout Cocktail Bar & Kitchen di Jalan Pemuda, Rumbai, karena kembali meresahkan warga di lokasi tempat usaha.

Pasalnya, pengelola Hangout Cocktail Bar & Kitchen tak kunjung meredam suara musik yang mengganggu kenyamanan warga, serta adanya dugaan pelanggaran jam operasional di tempat hiburan tersebut.

Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, terkait berbagai pelanggaran itu pihaknya telah melayangkan surat peringatan kedua kepada pengelola Hangout Cocktail Bar & Kitchen.

"Kami sudah memberikan surat peringatan kedua kepada pengelola Hangout pada Sabtu kemarin," ungkap Agus, Senin (10/2/2020).

Disampaikannya, aktivitas Hangout Cocktail Bar & Kitchen jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru No.3 tahun 2002 tentang Hiburan Umum. Salah satunya terkait batas waktu operasional pub yang hanya diizinkan hingga pukul 22.00 WIB.

"Untuk itu, kami bisa saja hentikan aktivitas Hangout karena sudah masyarakat," tegas mantan Perwira TNI AD berpangkat Kolonel ini.

Lebih jauh disampaikan Agus, surat peringatan kedua juga lantaran pengelola Hangout Cocktail Bar & Kitchen tak menggubris surat peringatan pertama yang sebelumnya dilayangkan Satpol PP.

"Surat ini juga bertujuan untuk mengakomodir keinginan masyarakat terkait pemasangan peredam di tempat hiburan itu," tutup Agus. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+