Walikota Pekanbaru Perintahkan OPD Benahi Kearsipan

Senin, 10 Februari 2020 - 22:15:19 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus menyerahkan penghargaan kearsipan kepada Kepala Dispusip Nelfiyonna.

Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Firdaus, memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota untuk melakukan pembenahan kearsipan sesuai peraturan perundang-undangan tentang kearsipan.

Perintah itu disampaikan walikota saat membuka sekaligus memberikan pengarahan pada kegiatan penyampaian hasil Laporan Pengawasan Kearsipan Internal (LAKI) tahun 2019, di ruang rapat perkantoran walikota di Tenayan Raya, Senin (10/2/2020).

Dikatakan walikota, peraturan perundang-undangan tentang kearsipan mesti menjadi pedoman oleh OPD di dalam menjawab persoalan yang selama ini melekat pada penyelenggaraan kearsipan.

"Untuk itu, mari kita menjunjung tinggi supremasi peraturan perundang-undangan tentang kearsipan. kita harus menjamin bahwa tertib arsip merupakan cerminan budaya bangsa," ujarnya.

Di kesempatan itu, walikota juga memberikan penghargaan kepada sejumlah OPD yang telah membenahi kearsipan.

Ada dua kategori penghargaan yang diberikan kepada OPD di antaranya baik dan buruk. Penghargaan diberikan sesuai hasil evaluasi kearsipan internal yang dilakukan pemerintah kota di seluruh OPD.

Hasil audit kearsipan internal ini bermaksud untuk memotret kondisi penyelenggaraan kearsipan masing-masing perangkat daerah sesuai peraturan perundang-undangan tentang kearsipan.

Turut hadir dalam acara itu Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembanguan El Syabrina, Asisten III Bidang Administrasi Umum Baharuddin, serta pimpinan OPD, camat dan lurah se Kota Pekanbaru. (abd) 



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+