Disdukcapil Pekanbaru Terima Lagi 8 Ribu Blangko KTP Elektronik

Kamis, 20 Februari 2020 - 15:26:25 WIB Cetak

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita

Betuah Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, kembali menerima pasokan sebanyak 8 ribu keping blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dari Pemerintah Pusat.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, total sudah terdapat sebanyak 36 ribu blangka e-KTP yang diterima pihaknya sepanjang 2020 ini.

"Tahap pertama kita terima sebanyak 10 ribu keping pada awal Januari, lalu kembali dapat 8 ribu. Kemudian di awal Februari dapat 10 ribu lagi, dan sekarang 8 ribu keping. Total 36 ribu keping yang sudah kita terima sampai saat ini," urainya, Kamis (20/2/2020).

Seperti biasa, sebut Irma, untuk blangko yang diterima akan diprioritaskan guna mencetak e-KTP warga yang sebelumnya telah melakukan perekaman data.

"Ada yang sudah merekam data sejak setahun lalu namun masih memegang surat keterangan (suket), itu yang akan segera kita lakukan pencetakan," ucapnya.

Sementara bagi warga pemegang e-KTP yang memiliki masa berlaku, disampaikan Irma tidak perlu dilakukan perpanjangan atau pencetakan e-KTP baru karena yang ada tetap berlaku seumur hidup.

"Sesuai dengan aturan pusat, itu berlakunya dan tidak perlu diperpanjang lagi atau merubah menjadi KTP seumur hidup," ujarnya.

"Saya saja masih pakai KTP yang ada masa berlakunya. Walaupun dalam masa berlakunya sudah habis, itu tetap berlaku seumur hidup," ulas mantan Camat Tampan ini. (abd) 



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+