Hasil Tes SKD CPNS 2019 Diumumkan Serentak, Ini Jadwalnya

Sabtu, 07 Maret 2020 - 23:35:20 WIB Cetak

Pelamar CPNS Pekanbaru saat mengikuti tes SKD sistem CAT di SKA Convention and Exibition Centre Jalan Soekarno-Hatta.

Betuah Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019, akan diumumkan secara serentak pada 22-23 Maret mendatang.

"Tentunya peserta yang lolos ke tahap SKB yaitu mereka yang nilainya termasuk 3x formasi setelah perankingan," kata Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN selaku Koordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP Ibtri Rejeki, usai kegiatan rekonsiliasi dan validasi data hasil SKD CPNS di hotel Bidakara Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Hal itu, sebut Ibtri, sesuai dengan Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019 dan Permenpan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2019.

Disampaikannya, proses rekonsiliasi data dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval). Level 4 yaitu tim pengolahan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi (tilok) dan akan disinkronisasikan saat rekonsiliasi data berlangsung.
 
Kemudian setelah itu diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi (Simflek). Pada tahap ini, instansi mencocokkan kesesuaian hasil SKD di lapangan.
 
Selanjutnya pada level 3 akan diverifikasi ulang oleh Kordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP sebelum ke level 2 yaitu persetujuan Deputi Bidang Mutasi. 

"Terakhir pada level I yakni Kepala BKN mengesahkan dengan digital signature dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara online," papar Ibtri.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen Heri Susilowati menyatakan bahwa pelaksanaan SKD akan berlangsung hingga 10 Maret mendatang. 

"Secara nasional hasil akan dirapatkan oleh Panselnas. Target kita dengan diadakannya rekonsiliasi ini adalah zero mistake," ucap dia.

Panitia juga menyediakan fasilitas crisis center untuk membantu penyelesaian masalah, pertanyaan maupun komplain dari instansi yg terdiri dari BKN, Kementerian PAN RB dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"BPKP selaku Tim Quality Assurance Panselnas mendampingi BKN selama masa rekonsiliasi dan validasi data hasil SKD ini serta memastikan pelaksanaan SKD berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.

14.297 Peserta akan Gugur

Dengan adanya sistem perankingan 3 peraih nilai tertinggi, maka sebanyak 14.297 dari total 15.335 peserta tes SKD CPNS Pekanbaru dipastikan gugur. Hanya 1.038 di antaranya yang bakal melaju ke tahapan seleksi selanjutnya.

"Untuk peserta yang akan mengikuti SKB (seleksi kompetensi bidang) hanya 1.038 orang sesuai passing grade. Karena kuota yang akan lolos dalam ujian SKB hanya tiga kali lipat dari jumlah formasi yang tersedia," ungkap Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Sistem Informasi BKPSDM Pekanbaru Ahmad Nurdinsyah.

Pelaksanaan tes SKB sendiri, sesuai jadwal akan dilangsungkan terhitung 25 Maret hingga 10 April 2020. Hasil SKB sendiri diumumkan tanggal 27-30 April 2020.

Kemudian hasil akhir atau pelamar yang dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan CPNS Kota Pekanbaru tahun 2019, akan diumumkan pada 1 Mei 2020. Selanjutnya tanggal 1 Mei hingga 15 Juni 2020 dilakukan pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN.

Untuk diketahui, Pemko Pekanbaru di akhir 2019 lalu turut membuka penerimaan sebanyak 346 CPNS dengan rincian 235 formasi guru, teknis 87 dan tenaga kesehatan 24 formasi. Dari 346 formasi ini, terdapat pula 7 formasi khusus bagi disabilitas. 3 formasi untuk tenaga guru, 2 teknis dan 2 lainnya tenaga kesehatan. (abd)



Baca Juga Topik #nasional+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+