Hendak Nyabu di Kamar, Dua Pemuda di Pekanbaru Diamankan Polisi

Kamis, 12 Maret 2020 - 16:43:06 WIB Cetak

Foto ilustrasi/net

Betuah Pekanbaru - Satuan Resnarkoba Polresta Kota Pekanbaru, mengamankan dua pemuda yang hendak mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar sebuah rumah Jalan Penghijauan, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kanit Opsnal Satresnarkoba Iptu Noki Loviko mengatakan, penangkapan terhadap kedua pemuda itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan di lapangan.

Saat dilakukan penggrebekan pada Jumat (6/3/2020) kemarin, sebut Iptu Noki, kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial HS (39) dan M (39) tengah berada di dalam kamar. Mereka tak dapat meloloskan diri karena lokasi telah dikepung petugas kepolisian.

"Saat itu mereka mau makai (sabu), posisinya lagi dalam kamar," ungkapnya, Kamis (12/3/2020).

Dalam penggerebekan itu turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket ganja yang tersimpan di dalam tas hitam dengan berat 1,3 gram dan 1 paket kecil di genggaman tangan.

Kemudian 8 paket kecil sabu di lantai dengan total berat 5,94 gram, serta 3 paket sabu ukuran sedang di atas meja yang akan ditimbang dengan berat 3,7 gram.

Selain itu juga diamankan beberapa bungkus plastik flip bening kosong, satu buah tas selempang warna hitam, tiga handphone, dua timbangan, dan uang tenai senilai Rp735 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

"Pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan sabu itu dari L asal Palembang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tutupnya. (rki) 



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+